Kronologi Tersangka Kasus Pencabulan Kabur, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
Peristiwa | 2 Januari 2022, 19:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Bekasi kota membenarkan jenazah yang ditemukan pada Minggu (2/1/2022) pagi di Kali Bekasi, Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah tahanan yang melarikan diri pada Jumat (31/12) sore kemarin.
Kapolres menambahkan korban atau pelaku yang ditemukan tewas merupakan tahanan unit perlindungan perempuan dan anak yang melarikan diri dari kamar mandi dengan cara menjebol plafon atau atap genteng ruangan saat meminta izin mencuci tangan usai di beri makan.
Kapolres mengakui kaburnya tersangka karena kelengahan anggotanya yang tidak mengawal ketat saat tersangka di berikan izin ke kamar mandi tanpa ada pengawalan ketat dari pihak kepolisian meski dalam kondisi satu tangan terborgol.
Baca Juga: Fakta 24 Tahanan Kabur, Kapolres Diperiksa hingga Polda Jambi Janji Beri Uang Rp1,5 Juta buat Warga
Kapolres menegaskan ketiga anggotanya dari penyidik unit perlindungan perempuan dan anak kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Irwasda Polda Metro Jaya.
Diketahui, tahanan ditemukan tewas di Kali Bekasi pada Minggu pagi tadi.
Pelaku masih menggunakan pakaian tahanan Polres Metro Bekasi Kota dengan kondisi satu lengan terborgol.
Tersangka S merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang berhasil diamankan petugas kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan terancam pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Laurensius Galih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV