> >

Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Cegah Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Update | 31 Desember 2021, 21:20 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah memberlakukan sejumlah aturan menjelang pergantian tahun demi mencegah penyebaran covid-19.

Pemerintah melarang pawai arak-arakan serta perayaan tahun baru termasuk di pusat perbelanjaan dan alun-alun.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut.

Pemerintah daerah pun terus berupaya mendorong masyarakat untuk tidak merayakaan pergantian tahun baru.

Untuk mengantisipasi kerumunan warga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup seluruh alun-alun.

Sementara itu di Jakarta, polisi akan memberlakukan crowd free night di 11 titik untuk mengantisipasi kerumunan massa saat malam pergantian tahun.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar pranowo menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan izin terkait keramaian di malam pergantian tahun baru.

Pada kenyataannya, masih banyak warga yang bepergian dan memanfaatkan libur akhir tahun.

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyebut, bahwa pemerintah tidak tegas dalam menerapkan kebijakan untuk mencegah penularan covid-19 saat libur Natal dan Tahun baru.

Tercatat lebih dari satu juta penumpang yang dilayani oleh Bandara Angkasa Pura I dari tanggal 17 - 27 Desember 2021.

Momen pergantian tahun baru menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi terjadi kerumunan dan terjadi penyebaran covid-19.

Ketegasan dalam pelaksanaan aturan serta kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar tujuan tercapai. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU