Kasus Transmisi Lokal Omicron Ditemukan, Pemerintah Berencana Terapkan Micro Lockdown
Update corona | 29 Desember 2021, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penyebaran covid varian omicron terdeteksi di Indonesia.
Hal ini ditegaskan Kementrian Kesehatan yang menyebut jika ada satu kasus tranmisi lokal terdeteksi.
Satu kasus ini ditemukan pada WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Setelah temuan ini, satgas covid 19 langsung bergerak melakukan tracing kontak erat, termasuk di SCBD, tempat yang pernah disinggahi pasien positif omicron tersebut.
Sampai hari Selasa, 28 Desember 2021, telah ditemukan 47 kasus omicron di Indonesia.
46 kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.
Melihat pesatnya penularan varian omicron, pemerintah melarang sementara warga untuk bepergian ke luar negeri.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid varian omicron.
Selain melarang warga tidak keluar negeri, pemerintah menurut Wapres Maruf Amin juga memperketat kedatangan orang dari luar negeri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan pemerintah juga akan menerapkan kebijakan micro lockdown apabila terjadi tranmsisi lokal penularan kasus varian tersebut.
Wiku menambahkan, nantinya implementasi kebijakan tersebut akan memaksimalkan kinerja posko di level terkecil seperti RT/RW dan kelurahan.
Tentunya dengan kebijakan mikro lockdown diharapkan dapat menekan penyebaran covid 19 varian omicron.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV