> >

Berkat di Hari Natal, 19 Napi Perempuan di Lapas Pondok Bambu Mendapat Remisi Hingga 2 Bulan

Peristiwa | 25 Desember 2021, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebahagiaan Natal dirasakan para narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebanyak 19 warga binaan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Pengurangannya beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani masa hukuman. Dari 49 warga binaan yang merupakan nasrani, hanya 19 orang yang mendapat remisi.

Baca Juga: Berkah Natal, 79 Narapidana Terima Remisi Khusus dan Langsung Bebas

Saat mendapatkan pengurangan masa tahanan, sejumlah warga binaan langsung sujud syukur. Salah satunya Willu, narapidana kasus narkoba.

Ia berterima kasih atas remisi 2 bulan yang ia peroleh. Willu pun berjanji akan menjadi orang yang lebih baik lagi usai bebas nanti.

Pemberian remisi di hari Natal ini diharapkan dapat menyebarkan rasa cinta kasih kepada setiap umat nasrani, termasuk yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas.

Video editor: Febi Ramdani

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU