> >

Ingat! Mulai Besok Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik untuk Semua Golongan

Peristiwa | 25 Desember 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa yang bakal mengalami penyesuaian tarif berupa kenaikan sebesar Rp 500 mulai besok, Minggu (26/12/2021). (Sumber: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang bakal mengalami penyesuaian berupa kenaikan sebesar Rp 500 mulai besok, Minggu (26/12/2021).

Kanaikan tarif tesebut berlaku untuk seluruh golongan yang melintasi Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa.

Melansir Kompas.com, General Manager Representatif Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Nasrullah mengatakan, penyesuaian tarif itu merupakan bagian dari evaluasi rutin.

"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," terang Nasrullah.

Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap di Ruas Tol Masih Mungkin Diberlakukan saat Nataru

Nasrullah menambahkan, menurut kacamata bisnis, penyesuaian tarif tol itu juga penting karena dapat membantu proses pengembalian investasi jalan bebas hambatan.

"Selain itu, (penyesuaian tarif tol) juga untuk memastikan pemenuhan layanan kepada pengguna jalan, dan menjaga iklim investasi di Indonesia," imbuhnya.

Pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, pelayanan konstruksi, dan pelayanan rest area.

Tarif Tol Naik

Lebiih lanjut, berikut tarif terbaru dari Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa setelah mengalami kenaikan mulai Minggu besok.

  • Golongan I: Rp 8.000
  • Golongan II: Rp 12.000
  • Golongan III: Rp 12.000
  • Golongan IV: Rp 15.500
  • Golongan V: Rp 15.500

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU