Diberhentikan Presiden Jokowi, Ini Kata Dirjen Bimas Katolik
Peristiwa | 24 Desember 2021, 13:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Yohanes Bayu Samodro mengaku legawa dan ikhlas menerima keputusan dari Presiden Jokowi yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dirjen Bimas Katolik di Kementerian Agama.
“Bersama ini saya sampaikan, sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” kata Yohanes.
Lebih lanjut, Yohanes pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang telah diberikan Presiden RI dan Menteri Agama sebagai Dirjen Bimas Katolik dalam masa jabatan sejak 10 Agustus 2020 s.d. 6 Desember 2021.
Baca Juga: Diberhentikan Presiden Jokowi dari Jabatan Dirjen Bimas Katolik, Yohanes: Saya Terima dengan Ikhlas
“Selama mengemban tanggung jawab, sebagai pribadi, saya tentu memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan,” ucapnya.
“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik,” tambah Yohanes.
Sebelumnya, Menteri Ahama memutasi empat pejabat termasuk Dirjen Bimas Katolik ke jabatan fungsional dengan alasan kepentingan organisasi dan penyegaran.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV