Ratna Sarumpaet: Kasus Rocky Gerung Beda dengan Ahok
Berita kompas tv | 20 April 2018, 15:10 WIBKetua umum Cyber Indonesia Permadi Arya yang sebelumnya melaporkan Rocky Gerung karena ucapannya di sebuah acara telivisi yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan membela kasus hukum yang dituduhkan pada Rocky terkait dengan lontarannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Sementara itu dukungan terhadap Rocky Gerung terus disuarakan oleh sejumlah kelompok dan akan membela kasus hukum yang dituduhkan pada Rocky terkait dengan lontarannya yang menyabeut kitab suci adalah fiksi.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV