> >

Dialog di Balik Revisi UMP Oleh Anies Baswedan

Peristiwa | 21 Desember 2021, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indikasi motif politik ini disebutkan karena Anies Baswedan sebelumnya pernah meminta Menteri Tenaga Kerja untuk mengubah formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Wakil Ketua umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi keputusan Anies Baswedan untuk merevisi UMP 2022 Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Kadin: Ada Kepentingan Politik Terkait Pilpres 2024!

Para pengusaha yang tergabung dalam KADIN dan Apindo juga mempersoalkan revisi UMP yang dilakukan Anies seharusnya dilakukan berdasarkan pembicaraan tiga belah pihak, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Serikat Buruh, dan Pengusaha.

Sementara itu, KSPI atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang diwakili oleh Said Iqbal menyatakan bahwa pengusaha dan Apindo seharusnya melihat kondisi perekonomian tahun ini lebih baik.

Said Iqbal membandingkan kenaikan UMP pada tahun 2021, di mana kenaikan rata-rata jauh lebih besar dibandingkan tahun ini dengan rata-rata kenaikan hanya 1%. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU