> >

Bisnis Panas Ujaran Kebencian (2)

Berkas kompas | 18 April 2018, 20:10 WIB

“MCA” bukanlah akun media sosial pertama yang diringkus kepolisian. Sebelumnya ada Saracen yang sudah lebih dulu diberangus pada Agustus 2017 lalu. Kelompok Saracen memiliki 2.000 lebih akun di media sosial. Namun akun yang terafiliasi di kelompoknya mencapai lebih dari 800.000 akun. Akun berjejaring tersebut dipakai untuk menyebarluaskan ujaran kebencian.

Baik Saracen maupun “MCA” ternyata sama-sama berbau motif ekonomi. Tarif yang dipasang dua kelompok ini pun tak jauh beda. Kisarannya Rp 70 juta rupiah per paket. Menurut peneliti dan teknopreneur bidang sains informasi, Ismail Fahmi, hoax tak cuma memancing reaksi publik, namun juga dimanfaatkan oleh komplotan untuk mengeruk keuntungan sampingan. Salah satunya adalah dari pendapatan iklan di media sosial.

Tidak adanya pembatasan pembuatan portal atau blog pribadi, memicu bisnis hoax terus tumbuh dan berkembang pesat. Akun penyebar hoax umumnya menggunakan domain gratisan. Inilah yang juga salah satu pemicu munculnya media-media online yang terus marak bermunculan.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU