Pengusaha Duga Ada Motif Kepentingan Pilpres di Balik Putusan Anies Revisi UMP DKI Jakarta
Peristiwa | 20 Desember 2021, 21:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding sengaja merevisi besaran upah minimum provinsi (UMP) Ibu Kota untuk 2022 demi kepentingan politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Hal itu dituding oleh para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Oh jelas," ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji saat konferensi pers virtual merespons revisi UMP DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).
Hal itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan revisi UMP dilakukan Anies demi kepentingan Pilpres 2024.
Menurut Adi, Anies seharusnya sudah mengetahui bahwa Menteri tak bisa mengubah PP 36/2021. Sebab, aturan itu diteken Presiden Jokowi, bukan Menaker.
"Belum lama ini kan Pak Anies minta mengubah formula, terus ditujukan ke Kemnaker, tapi apa korelasinya? Kalau mau minta perubahan itu karena PP ditandatangani Presiden, bukan Kemnaker, seharusnya langsung saja ke Pak Presiden," terangnya.
Di sisi lain, keputusan Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta 2021 yang mencapai 5,1 persen juga dituding hanya melibatkan satu pihak saja.
Adi Mahfuz Wuhaji menyebut keputusan Anies menaikkan UMP DKI Jakarta tidak melalui mekanisme yang lazim. Seharusnya, kata Adi, penentuan UMP ditentukan lewat pembicaraan tripartit yang melibatkan pemerintah, pekerja dan juga pengusaha.
“Untuk upah minimum provinsi DKI itu mau nggak mau suka nggak suka karena memang regulasinya seperti itu, ya harus ditetapkan melalui mekanisme tripartit yaitu antara pemerintah pengusaha dan pekerja yang didalamnya ada unsur akademisi dan unsur pakar,” tutur Adi.
Editor: Febi Ramdani
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV