Keluarga Selebgram Laura Anna Tetap Ingin Proses Hukum atas Gaga Muhammad Dilanjutkan!
Update | 16 Desember 2021, 23:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dari ruang tahanan Satlantas Polres Jakarta Timur, terdakwa Gaga Muhammad mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita, atas meninggalnya pelapor yang juga mantan kekasihnya, selebgram Laura Anna.
Sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan Laura Anna atas kasus kecelakaan pada tahun 2019, yang menyebabkan kelumpuhan.
Saat itu, Gaga diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, hingga menyebabkan kecelakaan.
Gaga didakwa pasal tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 juta.
Sementara itu, hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sementara sidang dengan terdakwa mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad.
Penundaan persidangan ini dikarenakan saksi ahli dari fisioterapi tidak dapat hadir.
Sementara terkait meninggalnya pelapor, yakni Laura Anna, pihak Jaksa Penuntut Umum, belum bisa memastikan apakah mempengaruhi hukuman yang diterima Gaga Muhammad, dalam kasus ini.
Suasana Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, sebelum jenazah selebgram Laura Anna dikremasi, diselimuti isak tangis keluarga dan kerabat.
Kerabat, beberapa selebritas, serta ayah Gaga Muhammad terpantau datang ke lokasi persemayaman jenazah Laura Anna.
Sebelumnya, Laura Anna sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur, Jakarta Timur, akibat sakit pada lambung dan pernapasannya.
Laura Anna mengalami cedera saraf tulang belakang, hingga lumpuh, sejak tahun 2019, setelah kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad.
Meski selebram Laura Anna, pelapor kasus kecelakaan menyebabkan kelumpuhan atas dirinya, telah meninggal dunia, pihak keluarga mengaku tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
Pihak keluarga tetap ingin keadilan dapat ditegakkan.
Apalagi Laura Anna kini telah pergi selamanya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV