Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pornoaksi
Sapa indonesia | 17 April 2018, 11:40 WIBKepolisian Resort Jepara, Jawa Tengah, telah menetapkan 2 tersangka, dalam kasus pornoaksi saat pertunjukan tarian erotis di tempat Wisata Pantai Kartini.
Kedua tersangka adalah inisiator acara dan yang mendanai sekaligus memfasilitasi tarian erotis yang dilakukan 3 penari perempuan. Selain itu, polisi juga sudah memintai keterangan agen penari erotis dan selanjutnya akan memanggil 3 penari.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV