> >

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pornoaksi

Sapa indonesia | 17 April 2018, 11:40 WIB

Kepolisian Resort Jepara, Jawa Tengah, telah menetapkan  2 tersangka, dalam kasus pornoaksi saat pertunjukan tarian erotis di tempat Wisata Pantai Kartini.
 
Kedua tersangka adalah inisiator acara dan yang mendanai sekaligus memfasilitasi tarian erotis yang dilakukan 3 penari perempuan. Selain itu, polisi juga sudah memintai keterangan agen penari erotis dan selanjutnya akan memanggil 3 penari.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU