> >

KPK Sambut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bentukan Polri

Peristiwa | 16 Desember 2021, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KORTAS) yang sedang dibentuk Polri.

Namun, KPK berpesan agar Polri dan KPK bisa berkoordinasi solid agar pemberantasan korupsi yang dilakukan tiap lembaga tidak tumpang tindih.

Baca Juga: KPK Kritik Sistem Online Perizinan yang Gunakan Rekomendasi Kepala Daerah Sebagai Syarat

KPK memberi dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang mempunyai komitmen melakukan pemberantasan korupsi.

44 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan KPK resmi menjadi ASN Polri. 44 ASN ini akan menjadi bagian dari kortas yang berada di bawah langsung kapolri.

Video Editor: Faqih Fiisabilillah

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU