Mensos Risma Dukung Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Seberat-beratnya!
Kriminal | 14 Desember 2021, 22:45 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosaan pada 12 santriwati di Bandung Jawa Barat mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo.
Lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Presiden Joko Widodo meminta agar Herry Wirawan pelaku perkosaan pada 12 santriwati, dihukum tegas.
Pemerintah harus hadir di tengah-tengah kasus ini untuk mengawal penegakkan hukum terhadap pelaku agar pelaku dihukum seberat-beratnya, serta korban mendapatkan pendampingan.
Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung agar pelaku perkosaan pada belasan santriwati di Bandung, dihukum dengan hukuman kebiri.
Perbuatan pelaku merupakan kejahatan luar biasa yang harus mendapat hukuman yang tidak ringan.
Saat ini Heri Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, telah ditahan di Rutan Kelas I Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.
Upaya menyembuhkan trauma tengah dilakukan Kementerian Sosial pada korban salah satunya dengan metode hypnotherapy.
Kemensos juga akan mengupayakan pendidikan lanjutan bagi korban karena selama di pesantren korban tidak mendapat ijazah dan rapor.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV