Tegas! Mensos Risma Dukung Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan Dihukum Kebiri
Peristiwa | 14 Desember 2021, 20:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa secara pribadi ia mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, di Bandung, Jawa Barat.
Ia beralasan tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.
"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," kata Risma kepada wartawan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Meski demikian, Risma enggan berbicara lebih lanjut terkait hukuman kebiri ini.
Baca Juga: Klarifikasi Istri Ridwan Kamil, Bantah Tutupi Kasus Herry Wirawan
Ia menyerahkan persoalan sanksi ini kepada jaksa dan hakim yang menyidangkan kasus Herry.
"Sudahlah. Kita serahkan saja ke lembaga hukum (terkait hukuman kebiri ini)," kata Risma.
Diketahui, seorang guru bernama Herry Wirawan memerkosa belasan santriwati yang tengah menuntut ilmu di sekolah yang ia asuh.
Pemerkosaan dilakukan sejak 2016 di Pondok Tahfidz Madani, Bandung.
Beberapa korban di antaranya pun hamil dan melahirkan anak.
Editor: Vila Randita
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV