Pemerintah Segera Revisi UU Cipta Kerja Atas Perintah Putusan Uji Formil MK
Sosial | 4 Desember 2021, 21:55 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Cipta Kerja sebagai perintah putusan uji formil Mahkamah Konstitusi terkait aturan itu.
Apa saja langkah perbaikan yang harus diambil pembuat Undang-undang agar UU Cipta Kerja betul-betul bisa efektif berlaku dan mewakili suara publik?
Presiden Joko Widodo memastikan segala isi dalam Undang-undang Cipta Kerja tetap berlaku dan pemerintah segera memperbaiki aturan itu sebagai perintah putusan uji formil MK.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Hakim MK: Satu Saja Terbukti Itu Sudah Cacat Formil, Ini Ada Empat, Agak Berat
Di sisi lain, sejumlah pihak terutama kelompok buruh, mendesak pemerintah menganulir upah minimum dan mencabut UU Cipta Kerja pasca putusan MK.
Formula perbaikan seperti apa yang harus dilakukan pemerintah dan anggota dewan agar cacat formil dalam proses pembentukan aturan tidak lagi terulang?
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV