> >

Konten Youtube Dinilai Berisi Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa | 2 Desember 2021, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Rocky Gerung kembali dilaporkan ke polisi. 

Kali ini Rocky Gerung dilaporkan terkait ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Baca Juga: Hari Ini Rocky Gerung Cs Bakal Dilaporkan ke Bareskrim oleh Pergerakan Advokat Nusantara

Tujuh perwakilan advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara, melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya dengan membawa barang bukti transkrip dialog dari kanal youtube milik Rocky Gerung. 

Baca Juga: Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Sebelumnya, video youtube bertema, "MUI harus berbenah, jangan jadi sarang kelompok radikal", sempat menuai sorotan dari netizen. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU