> >

Polres Jombang Memperpanjang Penahanan Sopir Vanessa Angel 40 Hari

Hukum | 28 November 2021, 06:38 WIB

KOMPAS.TV - Polres Jombang, Jawa Timur, memperpanjang masa penahanan Tubagus Jodi, tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan pasangan selebritas Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia.

Tubagus Muhammad Jodi, tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di Tol Jombang pada 4 November 2021 lalu, masih menjalani penahanan di Polres Jombang, Jawa Timur.

Masa penahanan pertama Jodi, seharunsya berakhir pada hari Selasa, lusa, tanggal 30 November 2021. Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan terhadap Jodi hingga 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Masih Tunggu Hasil Black Box Mobil Vanessa Angel, Tubagus Jody Ditahan Sampai Awal Desember

Perpanjangan masa penahanan ini, karena polisi masih menunggu hasil pembacaan black box mobil Vanessa yang saat ini masih berada di Jepang.

Tubagus Muhammad Jodi, sopir mobil milik Vanessa Angel, ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya pasangan selebritas, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah. Tubagus ditahan di tahanan Mapolres Jombang sejak 10 November 2021 lalu.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU