Polisi Tetapkan 15 Tersangka Demo Ormas yang Bawa Senjata Tajam
Hukum | 26 November 2021, 09:05 WIBKOMPAS.TV - Aksi penyerangan terjadi kepada Perwira Menengah Polri dalam unjuk rasa ormas di depan gedung DPR MPR RI.
Saat mencoba mengurai massa yang hendak menutup jalan, Perwira Menengah Polri diserang pendemo yang merupakan anggota ormas.
Korban adalah AKBP Dermawan Karosekali, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian belakang.
Tak hanya terhadap anggota Polri, massa juga melakukan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 21 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Pengeroyok Polisi Ditangkap dan Ditemukan 2 Peluru
Buntut insiden pengeroyokan terhadap Perwira Polri ini sebanyak 21 anggota ormas pun ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pelaku membawa senjata tajam. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, juga akan memeriksa penanggung jawab unjuk rasa.
Dari 21 orang yang ditangkap, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran membawa senjata tajam saat demo berlangsung.
Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan. Selain senjata tajam, polisi turut menemukan 2 butir peluru kaliber 38 milimeter yang biasa digunakan senjata api jenis revolver dari para tersangka.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV