APBD Rp 226 Triliun Mengendap di Bank Disebut Bisa Terjadi Penyimpangan
Sosial | 26 November 2021, 07:10 WIBKOMPAS.TV - Dana APBD sebesar 226 triliun rupiah kini mengendap di bank. Presiden Jokowi menyebut jumlah dana APBD yang mengendap tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai 170 triliun rupiah.
Inilah kegeraman yang diperlihatkan Presiden Jokowi saat mengetahui ada 226 triliun rupiah dana APBD yang mengendap di bank, jumlahnya bahkan naik dibanding bulan Oktober lalu. Sementara tahun anggaran 2021 tersisa satu bulan lagi.
Atas kegeraman presiden, Kemendagri menyebut langsung mengidentifikasi penyebab mengendapnya anggaran di daerah.
Dalam program Sapa Malam, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menyebut Kementerian Dalam Negeri telah melakukan sejumlah langkah. Salah satunya merampingkan birokrasi yang menghambat pembayaran di daerah.
Sementara Gubernur Jawa Barat, optimistis penyerapan APBD di provinsinya tahun ini akan tinggi. Tahun lalu, penyerapan anggaran di Jawa Barat mencaapai 93%.
Baca Juga: Jokowi Geram APBD Mengendap Hingga Rp 226 Triliun
Meski demikian, Ridwan Kamil pun mengusulkan agar pembayaran proyek pembangunan infrastruktur kepada kontraktor di daerah dapat dilakukan di setiap bulan, agar penyerapan APBD tidak mengendap di akhir tahun.
Dana APBD 200-an triliun rupiah yang mengendap di bank, juga disorot Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Fitra Misbah Hasan. Ia menyebut ada potensi penyimpangan dari mengedapnya dana APBD di bank. Fitra khawatir mengendapnya dana APBD sengaja dilakukan untuk keuntungan pihak tertentu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku geram dengan kepala daerah yang tidak optimal dalam membelanjakan anggaran daerah. Padahal realisasi program pembangunan menjadi salah satu penggerak roda ekonomi.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV