BI akan Terbitkan Peraturan Pembayaran dengan QR Code
Kompas bisnis | 5 April 2018, 10:40 WIBJaringan pembayaran akan semakin terintegrasi. Bank Indonesia memastikan akan menerbitkan peraturan mengenai kode respon cepat (Quick Response Code) alias QR Code.
Peraturan ini berencana diterbitkan pada April 2018.
Aturan ini akan mengatur stadarisasi teknologi yang digunakan serta kemampuan interkoneksi dengan jaringan pembayaran lain.
BI meminta perusahaan penyelenggara sistem pembayaran yang saat ini sudah menggunakan QR Code bisa menyesuaikan dengan peraturan baru yang akan diterbitkan.
Sumber : Kompas TV