Selain Lansia dan Penerima Bantuan, Vaksin Booster Berbayar! Berapa Harganya?
Wawancara | 25 November 2021, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah ancaman mutasi baru virus Covid-19 dan realisasi target vaksinasi nasional yang belum tercapai, pemerintah mengambil ancang-ancang untuk memulai pemberian vaksin dosis ketiga atau yang terkenal dengan sebutan “booster” untuk masyarakat umum.
Menurut rencana, booster akan diberikan kepada masyarakat, hanya setelah 50 persen penduduk indonesia menerima vaksin dosis kedua yang diperkirakan akan tercapai pada awal tahun 2022.
Vaksin booster diberikan sekali dengan prioritas penerima untuk kelompok lansia.
Nantinya, vaksinasi booster akan diberikan gratis kepada lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sementara untuk vaksinnya sendiri, booster akan menggunakan semua vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Akan tetapi, bagaimana dengan vaksin booster bagi masyarakat umum di luar kelompok lansia dan PBI?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kelompok masyarakat umum lainnya akan dikenakan biaya vaksin booster.
BUMN produsen dan penyedia vaksin Covid-19, PT Bio Farma, belum menyebut harga pasti vaksin dosis ketiga untuk masyarakat umum.
Namun, mereka memberi perkiraan harganya.
Kira-kira, berapa, ya?
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Masuk Perkampungan, Target Warga Lansia
Sudah bergabung secara daring di Kompas TV, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dan Dewan Pakar Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra.
Bersama dua narasumber kali ini, kita akan mengupas tuntas berbagai informasi mengenai vaksinasi dosis ketiga alias booster.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV