> >

Terbaru: Ribuan Buruh Gelar Demo di Kawasan Monas Tolak Besaran Kenaikan UMP 2022 dan Omnibus Law!

Peristiwa | 25 November 2021, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa, di Istana Negara Jakarta, Kamis  (25/11) pagi.

Aksi ini turut mengawal, putusan Mahkamah Konstitusi, atas gugatan omnibus law cipta kerja.

Sejumlah massa, dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI, berkumpul di sekitar Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Jelang aksi, kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, dan sekitarnya dikawal ketat petugas kepolisian.

Demo buruh menolak besaran kenaikan upah minimum tahun 2022, dan undang undang cipta kerja.

Pada 15 November lalu Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan upah minimum tahun 2022.

Upah minimum tahun 2022 naik tipis, dengan rata-rata angka 1,09 persen.

Penetapan UMP 2022 mengacu pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

PP ini merupakan aturan turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja Omnibus Law.

Meskipun kenaikkannya tipis, UMP DKI Jakarta adalah yang paling tinggi di antara wilayah lain.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan UMP Jakarta naik 0,85% sekitar Rp37 ribu.

Upah minimum yang naik tipis-tipis menuai protes dari serikat pekerja.

KSPI inginkan kenaikan 7-10 %.

Mogok nasional sekitar 2 juta buruh, puncak aksi akan digelar pada 6-8 Desember 2021.

Aksi mogok nasional turun kejalan ini melibatkan 60 federasi dan 5 konfederasi serikat buruh di 30 provinsi dan 150 kabupaten kota.

Pemerintah dianggap berpihak pada pengusaha pada penetapan UMP 2022.


 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU