> >

MUI: Pencegahan Terorisme Harus Melibatkan Banyak Pihak

Sosial | 22 November 2021, 20:42 WIB

KOMPAS.TV - Nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan karena salah satu pengurusnya, Ahmad Zain An-Najah merupakan satu di antara 3 orang yang ditangkap Densus 88 Polri pada 16 November lalu. Bahkan di dunia maya sempat muncul pembicaraan soal MUI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta masyarakat tidak berkomentar dan merespon berlebihan terkait ditangkapnya tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Polri.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia membenarkan kabar bahwa Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI.

Sejalan dengan keterangan Mabes Polri, Ketua MUI, Cholil Nafis pun menyebut kegiatan Ahmad Zain tak terkait dengan MUI sebagai sebuah lembaga.

Isu terorisme memang masih menjadi salah satu pekerjaan rumah, tak hanya bagi kepolisian tapi juga di berbagai lembaga negara.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan 3 Terduga Teroris Tak Berkaitan dengan MUI

Isu ASN yang terpapar paham terorisme ataupun radikalisme sudah lama terdengar. 

Dari laporan Menkominfo pada tahun 2019 lalu, setidaknya ada 107 aduan di 11 kementerian dan lembaga negara terkait ASN yang terpapar radikalisme.

Angka ini diyakini bertambah karena pemerintah membuka portal aduan khusus di aduan asn.id.

Pada tahun 2020, Menpan RB, Tjahjo Kumolo menyebut ada 70 ASN yang terkena sanksi karena terpapar terorisme.

Penangkapan terduga teroris memang masih terus dilakukan oleh tim Densus 88 Polri. Mabes Polri menyebutkan beberapa penangkapan terkahir dilakukan sesuai dengan hasil pemantauan sejak beberapa tahun lalu.

Dalam tiga tahun terkakhir terlihat lebih dari 500 orang ditangkap terkait kasus terorisme. Tahun 2019, tim Densus 88 Polri menangkap 275 orang di tahun 2020 sebanyak 228 orang dan hingga Agustus lalu sudah 133 orang terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Polri.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU