Peningkatan Status Waspada Terkait Teror Densus 88 dan Bakar Polres
Update | 20 November 2021, 19:40 WIBKOMPAS.TV - Merespons adanya teror aksi melawan Densus 88 dan membakar polres, Polres Tangerang Selatan, Banten, meningkatkan penjagaan di kantor mereka.
Mabes Polri memberlakukan status waspada atas adanya teror dan ajakan untuk melawan Densus 88 Anti Teror dan membakar polres-polres.
Menanggapi hal tersebut, Polres Tangerang Selatan, Banten, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang ada serta gangguan di kantor mereka.
Dengan memperketat penjagaan di Kantor Polres Tangerang Selatan, Banten, tampak polisi memeriksa setiap pengunjung yang memasuki kantor mereka.
Baca Juga: Jubir Wapres: MUI Tidak Bisa Dibubarkan karena Ada Oknum Pengurus Terlibat Terorisme
Karena sebelumnya Densus 88 menemukan ajakan melawan dan teror untuk Densus 88 dan ancaman membakar kantor polres.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca penangkapan salah satu pengurus Komisi Fatwa MUI terkait terorisme.
Mahfud menilai isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial. Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 Anti Teror.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV