> >

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp 6 Miliar

Gelar perkara | 1 April 2018, 22:05 WIB

Polresta Bogor menangkap pelaku pengedar uang palsu ketika berada di sebuah rumah kontrakan. Dari kontrakan ini polisi menemukan 1 koper berisi uang palsu sebesar Rp 6 miliar. Tim Gelar Perkara mencoba mengungkap lebih dalam mengenai, bagaiamana modus kelompok pengedar uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Berikut penelusurannya.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU