> >

Nasabah Bank Tertipu Uang Mainan

Gelar perkara | 1 April 2018, 22:04 WIB

Masih terkait dengan kasus uang. Ingin untung justru buntung.
Berniat membayar hutang pada bank dari hasil penjualan rumahnya, Mujiono justru dikejutkan karena uang sebesar Rp 4,5 miliar yang disetorkannya adalah uang mainan. Merasa menjadi korban penipuan, Mujiono pun lantas melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian. Lantas bagaimana Mujiono bisa mendapatkan uang mainan ini?. Berikut penelusuran Tim Gelar Perkara.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU