Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru
Peristiwa | 18 November 2021, 01:52 WIBKOMPAS.TV - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk melarang perayaan Tahun Baru.
Hal tersebut direncanakan karena perayaan Tahun Baru sifatnya dapat menimbulkan kerumunan, bahkan dalam jumlah besar.
Seperti masa liburan sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru selalu memicu lonjakan kasus corona.
Penurunan status PPKM berikut pelonggaran pembatasan, perlu dilakukan ekstra hati-hati karena pergerakan masyarakat yang timbul, terindikasi meningkatkan jumlah kasus corona.
Sinyal ini perlu ditindaklanjuti agar sinyal peningkatan tidak sampai teramplifikasi menjadi ledakan kasus corona.
Baca Juga: Pemerintah Waspadai Potensi Peningkatan Kasus Corona Usai Natal dan Tahun Baru
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV