> >

Pernyataan Bupati Banyumas Soal OTT Viral, KPK: Jika Tak Langgar Aturan, Jangan Takut

Peristiwa | 17 November 2021, 09:25 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak melakukan operasi tangkap tangan kepada kepala daerah menjadi viral di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam sebuah diskusi tentang tindak pencegahan korupsi.

Achmad Husein menjelaskan, kepala daerah takut apabila terkena OTT.

Oleh karena itu, ia meminta jika KPK menemukan suatu kesalahan dalam mengelola pemerintahan, kepala daerah lebih baik dipanggil terlebih dulu, untuk diberikan arahan.

Baca Juga: Viral! Bupati Banyumas Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT

Setelah pernyataannya menjadi viral di media sosial, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta pernyataan itu tidak disalah-artikan.

Achmad Husein menyebut, banyak kepala daerah yang takut berinovasi, karena khawatir melanggar suatu aturan hingga terjerat kasus korupsi di KPK.

Sementara komisi pemberantasan korupsi meminta kepala daerah untuk tidak takut berinovasi.

KPK menyebut selama kebijakan publik yang dibuat kepala daerah tidak melanggar aturan yang ada, maka tidak perlu takut dengan operasi tangkap tangan.

KPK pun berjanji akan memberikan pendampingan bagi kepala daerah dalam melaksanakan program kerjanya.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU