Diduga Berbisnis PCR, Menteri Luhut dan Erick Dilaporkan ke Polisi
Peristiwa | 17 November 2021, 04:48 WIBKOMPAS.TV - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi melaporkan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya karena diduga terlibat bisnis PCR.
Praktik kolusi dan nepotisme menurut pelapor dilakukan kedua menteri dengan membuka perusahaan untuk menjalankan bisnis tes PCR dan tes swab antigen sejak Mei 2020.
Tetapi, polisi menolak laporan para aktivis yang alasannya adalah pelapor harus membuat surat terlebih dahulu kepada pimpinan Polda Metro Jaya sebelum melayangkan laporan.
Sementara soal bisnis PCR, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menilai memang ada upaya untuk memaksimumkan keuntungan pada paket tes PCR.
Dinilai pula adanya praktik semacam ini merupakan bentuk persaingan usaha yang tidak sehat.
Selain itu, harga tes PCR yang melambung juga menyebabkan sulitnya warga masyarakat melakukan tes corona.
Baca Juga: Demonstran Anti-Vaksin Selandia Baru Protes Pakai Haka, Suku Maori Tak Terima
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV