Peluit Polisi Virtual (FULL) - AIMAN
Aiman | 16 November 2021, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Priiiiittttt!!! Hati-hati! Sempritan polisi tidak hanya akan dirasakan di ruang nyata, namun akan mulai menggedor pintu-pintu pemilik media sosial di ruang maya.
Terobosan ini dilakukan oleh Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mencegah masyarakat terseret dalam kasus hukum terkait pelanggaran UU ITE, Virtual Police resmi dioperasikan.
Program ini akan fokus mengawasi konten-konten di media sosial yang berpotensi melanggar. Seperti ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan).
Meskipun program ini mendapatkan apresasi dari berbagai pihak, namun sejumlah catatan juga diberikan.
Mampukah program ini menempatkan asas keadilan kepada semua pihak, baik pendukung pemerintah, maupun yang berseberangan atau pengkritik pemerintah.
Aiman menanyakan langsung semua kegelisahan ini kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi. Sekaligus melihat langsung "dapur" Virtual Police secara ekslusif.
Selanjutnya Aiman juga menanyakan pandangan dari kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, serta Wasekjen PKS, Fathul Bari, terkait Virtual Police.
Bagaimana sistem kerja Polisi Virtual ini?
Bisakah kemudian memberikan rasa keadilan kepada semua lapisan masyarakat? Dan apakah benar Virtual Police akan mengancam kebebasan berekspresi?
Aiman mengupasnya secara Ekslusif.
Baca Juga: Mendadak Banjir Kasus Oknum Polisi, Kenapa? | AIMAN
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV