> >

Polisi Tolak Laporan ProDem Terhadap Luhut dan Erick Thohir

Hukum | 16 November 2021, 02:35 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menolak laporan yang dilayangkan jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem) terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Meteri BUMN Erick Thohir, laporan dilayangkan atas dugaan bisnis tes PCR.

ProDem mendatangi gedung Polda Metro Jaya Senin (15/11) siang, pelapor menilai Erick dan Luhut melakukan praktek kolusi dan nepotisme, karena keterlibatan perusahaan dan yayasan mereka dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia bisnis yang menyediakan tes PCR dan swab antigen.

Baca Juga: Prodem Ngotot Laporkan Luhut dan Erick Thohir, Besok Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Namun laporan itu ditolak dengan alasan ProDem harus membuat surat terlebih dahulu kepada pimpiman polda metro jaya sebelum melayangkan laporan.

Menanggapi laporan jaringan aktivis ProDem, Luhut kembali mengungkapkan opsi audit untuk menunjukkan kebenarannya.

Sebelumnya, Luhut telah menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dalam bisnis yang dijalankan PT GSI dan PT GSI adalah bentuk kewirausahaan sosial.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menilai, ada upaya untuk memaksimumkan keuntungan pada paket tes PCR.

Ia pun menilai, adanya praktik semacam ini merupakan bentuk persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain itu, harga PCR yang melambung juga menyebabkan sulitnya warga masyarakat melakukan tes.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU