Penipuan WNA Tiongkok dan Thailand Melalui Aplikasi Pencari Jodoh, Pelaku Beraksi di Jakarta
Hukum | 14 November 2021, 10:15 WIBKOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh warga negara asing asal Tiongkok dan Thailand melalui aplikasi pencari jodoh. Para korban berada di Tiongkok, namun para pelaku beraksi di Jakarta.
Polisi dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor yang diduga menjadi tempat aksi penipuan dan pemerasan.
Sindikat penipuan dan pemerasan melalui aplikasi pencari jodoh ini digerebek dari tiga tempat di Jakarta Barat. Para pelaku diketahui merupakan warga negara asing asal Tiongkok dan Thailand.
Pelaku pun menyasar korbannya yang berada di kedua negara tersebut. Namun sindikat ini beraksi di Jakarta.
Baca Juga: Kasus Penipuan Seleksi CPNS Fiktif, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan imigrasi dan kepolisian Tiongkok kemudian menangkap 48 tersangka yang merupakan WNA Thailand dan Tiongkok.
Modusnya, para tersangka menggunakan aplikasi pencari jodoh dari aplikasi tersebut para pelaku kemudian menghubungi korbannya dengan memancing menggunakan kegiatan seksual dan kemudian dijadikan dasar untuk memeras korbannya. Sejumlah barang bukti disita polisi, antara lain telepon genggam dan laptop.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV