Setnov Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Berita kompas tv | 29 Maret 2018, 17:35 WIBTerdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai hal yang memberatkan adalah Novanto tidak bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus ini.
Tuntutan untuk mantan ketua DPR ini dibacakan sekitar pukul 16.00 WIB. Jaksa menilai perbuatan Setya Novanto tidak mendukung pemberantasan korupsi dan mengganggu proses pengadaan KTP elektronik yang dirasakan hingga saat ini. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak terdakwa untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV