Buruh Demo di Depan Istana Merdeka Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut Omnibus Law!
Peristiwa | 10 November 2021, 16:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Pahlawan, massa buruh hari ini berunjuk rasa di depan Istana Merdeka.
Buruh menuntut adanya kenaikan upah minimum tahun 2022 dan juga pencabutan omnibus law, undang-undang cipta kerja.
Massa buruh berunjuk rasa di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca Juga: Buruh Geruduk Kantor Anies, Desak Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta
Mereka membawa serta spanduk berisikan sejumlah tuntutan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menyebut, buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2022 sebesar 7 hingga 10 persen.
Baca Juga: Buruh di Medan Tuntut Kenaikan UMP Sebesar 8 Persen
Pencabutan omnibus law dan undang-undang cipta kerja juga menjadi hal lain yang diinginkan buruh.
Jika tidak dipenuhi, said mengklaim, buruh akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV