KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi di Badan Garuda Indonesia
Update | 10 November 2021, 12:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR, Selasa 9 November kemarin, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoadtmodjo menyebut, beban utang yang ditanggung Garuda sulit diurai.
Upaya pembenahan, menurut Kartika, tetap dilakukan walaupun, jika mengacu pada istilah perbankan, secara teknis Garuda dapat dikatakan sudah bangkrut.
Tata kelola korporasi yang buruk, memperparah kondisi perusahaan Garuda.
Tak hanya beban keuangan yang tampak sulit diurai, aroma dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan pesawat juga turut menyeruak.
Selasa, 9 November kemarin, Serikat Karyawan Garuda atau SEKARGA mendatangi gedung KPK.
SEKARGA meminta KPK mengusut dugaan korupsi di tubuh Garuda.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam program Sapa Indonesia Malam menyebut, Menteri BUMN Erick Thohir telah bergerak dan mendatangi KPK.
Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sebut Ada Dugaan Penggelembungan Anggaran
Koordinasi telah dilakukan Erick sejak tahun 2020.
Walaupun kondisi Garuda saat ini bagai benang kusut, Komisi VI DPR mengingatkan, upaya penyelamatan Garuda harus terus dilakukan.
Dengan catatan, pembenahan tidak menggunakan dana APBN.
Kini, laporan dugaan korupsi di tubuh Garuda telah sampai pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK telah menjamin akan meninjau seluruh laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat.
Laporan tersebut akan diverifikasi untuk mencari ada tidaknya potensi korupsi.
KPK memastikan, jika ditemukan indikasi penyelewengan hukum, pihaknya akan menindaklanjuti dan membuka penyelidikan baru.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV