Utang Fantastis Rp 110 Triliun, Satgas BLBI Buru 48 Obligor
Sapa indonesia | 10 November 2021, 01:42 WIBKOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD meminta obligor dan debitur BLBI untuk bersikap kooperatif.
Pemerintah akan mengambil langkah tegas agar utang BLBI bisa kembali ke negara.
Bagaimana memastikan seluruh utang BLBI yang menjadi Rp 110 triliun bisa diambil kembali?
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada lagi tawar-menawar terkait upaya penagihan utang BLBI, sebab sudah berlangsung selama 22 tahun.
Satgas BLBI dibentuk pada 4 Juni 2021 untuk menagih utang dari 48 obligor BLBI. Satgas ini bertugas sampai 21 Desember 2023.
Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sebut Ada Dugaan Penggelembungan Anggaran
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV