Alasan Bidpropam Polda Jatim Awasi Penyidikan Kecelakaan Mobil Vanessa Angel
Hukum | 9 November 2021, 16:11 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Penyidikan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah masuk dalam tahap gelar perkara.
Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk sang sopir Tubagus Joddy dan pengasuh Gala, Siska.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim memastikan akan mengawasi kasus ini secara langsung.
Baca Juga: Fakta Baru Kesaksian Pedagang Saat Kecelakaan Maut Vanessa Angel
"Kami dari Bid Propam Polda Jatim sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya tentunya akan mengawasi terkait dengan pengawasan penyidikan ini bersama Ditlantas menjaga agar proses penyidikan," terang Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi, Senin (8/11/2021).
Adapun pengawasan dilakukan bersama Ditlantas Polda Jatim agar tidak terjadi kesalahan prosedural maupun teknis.
"Ini agar tidak ada kesalahan bagi proses prosedural maupun hal-hal teknis lainnya. Kita akan mengawal sampai dengan kasus ini bersama Ditlantas agar prosesnya akan berjalan dengan baik," kata Taufik.
Hasil gelar perkara ini nantinya akan menentukan nasib sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Video Editor: Novaltri
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV