KPK Periksa Tersangka Kasus E-KTP, Made Oka Masagung
Berita kompas tv | 26 Maret 2018, 14:40 WIBSebelumnya Made Oka telah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Made Oka Masagung datang ke gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10 lebih 30 menit Waktu Indonesia bagian Barat.
Made Oka tidak memberikan keterangan saat tiba dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Pengusaha Made Oka Masagung di duga jadi perantara fee proyek KTP elektronik sebesar 5 persen untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam nyanyian Novanto di persidangan Made Oka dan Irvanto menyampaikan informasi kepada Novanto bahwa Puan Maharani dan juga Pramono Anung turut menerima aliran dana masing masing menerima 500 ribu dollar Amerika.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV