> >

Jokowi Mania Tantang Penegak Hukum Usut Menteri yang Diduga Berbisnis Tes PCR

Politik | 5 November 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi tes polymerase chain reaction (PCR). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menantang penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan menteri-menteri yang duduk di Kabinet Indonesia Maju dalam bisnis tes PCR di tengah Pandemi Covid-19.

"Apakah penegak hukum kita memiliki keberanian untuk memproses para pembantu di lingkaran Presiden Jokowi?" kata Immanuel kepada KOMPAS TV, Jumat (5/11/2021). 

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan Terlibat Bisnis Tes PCR, Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu

Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap para pembantu presiden bila memiliki dua alat bukti yang membuktikan adanya pembantu presiden berbisnis di atas penderitaan rakyat. 

"Tangkap para garong di lingkaran Jokowi. Tugas kita menjaga presiden bukan menteri. Karena kita pendukung presiden, bukan menteri," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam bisnis PCR.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Kamis (4/11/2021).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan laporan ini dibuat sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan dua pejabat negara itu dalam bisnis PCR.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Tidak Pernah Ambil Untung dari Bisnis PCR GSI, Justru Beri Bantuan

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif. Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU