> >

Gugatan Dikabulkan MA, Marten - Ryan Ikut Pilkada

Berita kompas tv | 23 Maret 2018, 23:25 WIB

KPU Kota Gorontalo menetapkan kembali Marten Taha - Ryan Kono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan guguatan Marten - Ryan.

Sebelumnya, Marten - Ryan dibatalkan pencalonannya karena persoalan legalisasi ijazah.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU