> >

Begini Cara Laporkan Pelanggaran Oknum Polisi! | AIMAN (2)

Aiman | 2 November 2021, 07:40 WIB

KOMPASTV - Polri saat ini sedang jadi sorotan. Rentetan kasus yang dilakukan sejumlah oknum, mendadak viral dan menuai kecaman.

Warganet, bahkan, menggaungkan tagar #PercumaLaporPolisi untuk merespons sejumlah tindakan yang dianggap tak patut dilakukan korps pelindung dan pengayom masyarakat tersebut. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun tak bergeming. Kapolri menegaskan, bagi oknum polisi yang melanggar aturan untuk segera diproses. 

Atas sejumlah kasus viral yang melibatkan oknum polisi, jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Mewawancarai Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Aiman menggali soal komitmen Propam dalam pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Apakah selama ini pengaduan dari masyarakat direspons dengan baik, atau justru diabaikan sampai menunggu viral?

Baca Juga: Ribuan Aduan di Kompolnas, Diproses Enggak? | Aiman (3)

Aiman juga diajak mengintip “dapur” Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Didampingi Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto, Aiman melihat secara langsung bagaimana Kompolnas lakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri agar professional dan independen.

Namun, mendapati puluhan ribu berkas aduan di kantor Kompolnas, Aiman tergelitik bertanya. Apakah rekomendasi Kompolnas selalu dijalankan oleh Mabes Polri? Apa konsekuensinya jika rekomendasi Kompolnas tidak dilaksanakan? 

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU