> >

Lanjutkan Penyidikan Kecelakaan Transjakarta, Polisi Panggil 15 Saksi

Hukum | 31 Oktober 2021, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melanjutkan proses penyidikan peristiwa kecelakan bus transjakarta yang menewaskan dua orang dan puluhan penumpang luka-luka pekan lalu.

Setidaknya 15 orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut, hingga Sabtu setidaknya sudah ada lima belas saksi yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap kendaraan bus transjakarta yang terlibat kecelakaan pun telah dilakukan.

Namun demikian, polisi masih harus menganalisis seluruh keterangan dan data yang didapatkan sebelum memutuskan penyebab kecelakaan.

Baca Juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kecelakaan Transjakarta, Dalami Kemungkinan Human Error

Rencananya gelar perkara akan dilakukan Senin 1 November esok.

Sementara itu, para korban yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati kondisinya kini telah membaik dan sebagian besar korban luka ringan telah diperbolehkan pulang.

Sebelumnya, penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Sabtu (30/10/2021).

Argo menjelaskan, pendalaman mengenai kemungkinan human error atau masalah pada alat transportasi tersebut akan dilakukan saat gelar perkara.

“Pemeriksaan tadi semua akan kita kumpulkan jadi satu untuk menguatkan keyakinan penyidik, pemutusan apakah ini human error atau masalah pada transportasinya tentunya akan diputuskan pada gelar perkara rencanakan dilakukan Senin (1/11/2021) besok,” jelasnya.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU