Razia Miras di Kawasan Pulo Gadung, Polisi Dapati Warung Jamu Jual Minuman Keras!
Peristiwa | 30 Oktober 2021, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Razia minuman keras digelar petugas gabungan di sejumlah warung jamu di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Sebanyak 150 botol miras berbagai merek disita dari warung yang berkedok menjual jamu tradisional.
Baca Juga: Mengaku Anggota LSM, Pria Ini Halangi Satpol PP Razia Miras di Kampung Rambutan Hingga Ricuh!
Satu per satu warung jamu tradisional yang berada di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, di razia petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di hari Jumat (29/10) malam.
Kedatangan petugas sontak membuat para pedagang jamu kaget.
Petugas menemukan ratusan botol miras di bagian dalam gerobak.
Baca Juga: Razia Satpol PP Tangsel Jaring 4 Wanita Diduga PSK Bertarif Rp500 Ribu, 2 di Bawah Umur
Para pedagang miras diketahui kerap mengelabui petugas dengan berpura pura sebagai penjual jamu tradisional.
Ratusan botol miras kemudian di bawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV