> >

Akibat Tak Patuhi Pelaporan Tes Doping Rutin, Indonesia Disanksi WADA

Wawancara | 24 Oktober 2021, 23:05 WIB

KOMPAS.TV - Akibat tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional oleh WADA.

Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan internasional atau acara serupa kecuali olimpiade dan paralimpiade.

Dalam waktu dekat setidaknya ada 7 ajang olahraga internasional yang akan diikuti Indonesia.

Di 3 event bulutangkis di bulan November hingga Desember. Satu event basket di Juli 2022, Superbike dan Moto GP, hingga Formula E yang akan berlangsung di Jakarta tahun depan.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait sanksi badan antidoping dunia pada Indonesia.

Bahkan presiden meminta hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik.

Akibat sanski badan antidoping dunia, bendera Indonesia tidak bisa berkibar di ajang internasional seperti saat tim bulu tangkis indoensia menjuarai Piala Thomas Cup di Denmark.

Wakil ketua komisi X DPR Dede Yusuf menduga adanya permasalahan internal pada lembaga Anti Doping Indonesia atau LADI yang berakibat sanksi dari badan anti doping dunia atau WADA.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU