Terus Memakan Korban, Apa Hukuman yang Pantas Bagi Kawanan Begal?
Wawancara | 23 Oktober 2021, 21:55 WIBKOMPAS.TV - Seorang pegawai di Badan SAR Nasional atau Basarnas, meninggal seusai menjadi korban begal di Kemayoran, Jakarta Pusat, komplotan para begal itu kini diburu polisi.
Kejadian naas dialami Mita Nurkasanah, perempuan berusia 22 tahun yang merupakan karyawan Badan SAR Nasional atau Basarnas.
Perempuan asal Indramayu, Jawa Barat tewas dengan dua luka sabetan senjata tajam di tubuhnya oleh 4 orang yang merupakan kawanan begal.
Baca Juga: Pegawai Basarnas Tewas Dibegal Saat Tunggu Ojol di Kawasan Kemayoran
Polisi menyebut nyawa korban tidak tertolong setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Saksi mengatakan, 4 pelaku berboncengan dengan 2 sepeda motor serta mengambil telepon genggam milik korban.
Polda Metro Jaya menyatakan, terjadi peningkatan angka kriminalitas selama pandemi covid 19 di DKI Jakarta.
Kondisi jalan raya yang sepi saat pandemi covid-19 membuat para pelaku kejahatan dengan leluasa melakukan aksi kejahatanya.
Warga DKI berharap agar polisi lebih memperketat patroli pada jam malam karena rawan begal dan pencurian kendaraaan bermotor.
Lantas, apa yang menyebabkan kawanan begal ini semakin merajalela? Apakah saat ini hukumannya kurang berat bagi pelaku begal?
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV