> >

Polisi Ungkap Sindikat Pemesan Order Fiktif Taksi Online

Berita kompas tv | 14 Maret 2018, 13:35 WIB

Para tersangka menggunakan akun fiktif penumpang untuk memesan taksi daring. Satu dari lima tersangka adalah seorang perempuan sebagai bendahara dan mengatur pembagian hasil pemesanan fiktif yang mereka lakukan.

Mereka menggunakan lebih dari satu akun untuk memanipulasi pemesanan taksi daring dengan menggunakan akun di telepon seluler. Manipulasi ini untuk memenuhi target dan mendapatkan insentif atau bonus dari perusahaan taksi daring tempatnya bekerja.

Dari manipulasi ini tersangka rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar satu juta rupiah. Dari penangkapan polisi menyita 3 mobil, 120 telepon seluler serta beberapa buku tabungan dan kartu ATM.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU