Terjaring OTT, Bupati Musi Banyuasin dan Sejumlah ASN Tiba di Gedung KPK
Hukum | 16 Oktober 2021, 12:04 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Salah satu yang tertangkap tangan adalah Bupati Musi Banyuasin dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten.
Sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (16/10) pagi ini tiba di gedung KPK.
Sebelumnya sejumlah ASN turut ditangkap KPK dan diperiksa di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Usai pemeriksaan sementara ASN ini langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi, Banyuasin.
KPK juga menangkap Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan, Jumat (15/10) malam kemarin.
Tangkap tangan disebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap saat ini tengah dimintai keterangan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ternyata Punya Segudang Prestasi
Pada Jumat malam kemarin, 4 penyidik KPK juga menyegel ruang dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Penyegelan diduga terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan kpk terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Penyidik KPK sudah berada di lokasi sejak Jumat petang, setelah menyegel ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, 4 penyidik KPK langsung meninggalkan kantor PUPR.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV