Hakim Kena OTT KPK, Ketua KY: Karena Keserakahan
Berita kompas tv | 13 Maret 2018, 17:20 WIBKetua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada, menilai penyebab ditangkapnya hakim Pengadilan Negeri Tangerang oleh KPK adalah karena faktor keserakahan hakim.
Selain itu, Ketua KY menyatakan, Pengadilan Negeri Tangerang rentan kasus suap karena banyak menangangi kasus perdata bernilai besar.
KY masih menunggu keterangan resmi KPK untuk menentukan sanksi yang tepat bagi hakim dan panitera pengganti yang ditangkap tangan KPK pada Senin (12/3) kemarin.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV