> >

Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Mengungkap Prostitusi Anak Secara Daring

Kriminal | 14 Oktober 2021, 09:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Berawal dari laporan seorang ibu yang mengaku bahwa anaknya tidak kunjung pulang selama berhari-hari, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktek prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, salah satu orang tua korban melaporkan telah kehilangan anaknya selama dua minggu. Salah salah satu orang tua korban melaporkan kasus hilangnya anak tersebut ke Polres Metro Depok.

Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Sesama Jenis

Setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan, sang anak yang dinyatakan hilang terdeteksi berada di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Terungkap, anak hilang tersebut menjadi korban prostitusi secara daring bersama dengan satu anak perempuan di bawah umur lainnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 5 orang pelaku. Termasuk laki-laki yang menjadi mucikari dan 'menjual' anak-anak tersebut kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mendekati korban, menjadikan korban pacar, kemudian menjajakan korban secara daring.

Video editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU